Jl. A. Yani No.40A Purwokerto, Jawa Tengah 53126 [email protected] (0281) 635624
Our Study Programs

Islamic Family Law

HKI
⭐ Akreditasi: Unggul (2026-2030)
🎓 Gelar: Sarjana Hukum (S.H.)
Unduh Sertifikat Akreditasi
Teaching Staff
0+
Degree & Duration
Sarjana Hukum (S.H.)
S-1 • 4 Tahun (8 Semester)
🎓 Profil Lulusan / Prospek Karir
Hakim Peradilan Agama Panitera Advokat / Pengacara Mediator Penghulu / Kepala KUA Guru Fikih Konsultan Hukum Keluarga Penyuluh Agama Peneliti Hukum Legal Corporate
💍
Profil Ringkas

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI / Ahwal Al Syakhshiyyah) Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto adalah program sarjana (S1) terakreditasi Unggul yang mempelajari hukum perkawinan, kewarisan, peradilan agama, dan perlindungan keluarga berbasis nilai keislaman, keindonesiaan, dan kearifan lokal.

Apa yang Dipelajari di Program Studi Islamic Family Law?

Kurikulum program studi dirancang terstruktur dan integratif, memadukan hukum Islam, tatanan hukum positif nasional, dan keahlian praktis modern:

💍

Fiqih Munakahat & Mawaris

Hukum perkawinan Islam, perceraian, pembagian harta bersama, pembagian waris Islam (faraidh), wasiat, dan hibah sesuai syariat.

📜

Hukum Positif Keluarga & KHI

Undang-Undang Perkawinan No. 1/1974 jo UU No. 16/2019, Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta regulasi pencatatan perkawinan di KUA.

⚖️

Hukum Acara Peradilan Agama

Praktek persidangan perdata Islam, hukum pembuktian, administrasi perkara kepaniteraan, eksekusi putusan, dan simulasi peradilan semu (Moot Court).

🕊️

Mediasi & Konseling Keluarga Sakinah

Teknik mediasi konflik keluarga, bimbingan pranikah calon pengantin, keterampilan negosiasi, dan penanganan sengketa rumah tangga.

🛡️

Perlindungan Hak Perempuan & Anak

Hukum perlindungan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), hak nafkah pasca-perceraian, dan dispensasi kawin.

📖

Ushul Fiqh & Fatwa Keluarga Kontemporer

Metodologi ijtihad hukum Islam, penafsiran teks klasik, dan respon hukum terhadap isu keluarga modern seperti adopsi dan reproduksi buatan.

Visi, Misi & Prospek Karir

Vision
"Menjadi program studi yang unggul, progresif, dan integratif dalam pengembangan Ilmu Syari’ah dan Hukum Keluarga Islam di Asia Tenggara tahun 2040."
Mission
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu Hukum Keluarga Islam yang berkualitas dan berkemajuan.
  2. Mengembangkan penelitian ilmu Hukum Keluarga Islam yang inovatif dan integratif berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan.
  3. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat berbasis nilai keislaman, lokalitas, keindonesiaan, dan perkembangan global di bidang hukum keluarga Islam.
Objectives
  1. Menjadi pusat studi yang menghasilkan lulusan unggul, profesional, dan berakhlak mulia yang dapat mengembangkan dan menerapkan ilmu di bidang hukum keluarga islam.
  2. Menghasilkan penelitian yang inovatif dan integratif untuk kemajuan bidang ilmu hukum keluarga islam.
  3. Terlaksananya pengabdian dan pemberdayaan masyarakat secara transformatif berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan dalam bidang ilmu hukum keluarga Islam.
🎓 Profil Lulusan & Peluang Karir

Lulusan disiapkan dengan kompetensi akademik dan keahlian praktis yang komprehensif, dengan gelar resmi Sarjana Hukum (S.H.) yang membuka peluang karir strategis di berbagai instansi dan profesi:

Hakim Peradilan Agama
Panitera
Advokat / Pengacara
Mediator
Penghulu / Kepala KUA
Guru Fikih
Konsultan Hukum Keluarga
Penyuluh Agama
Peneliti Hukum
Legal Corporate

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Islamic Family Law

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang sering dicari seputar perkuliahan, gelar, dan masa depan lulusan:

? Apa gelar lulusan program studi Hukum Keluarga Islam (HKI)?
Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) yang diakui secara nasional oleh pemerintah, Mahkamah Agung, dan asosiasi advokat.
? Apa peluang karir utama lulusan Hukum Keluarga Islam?
Lulusan HKI berkarir sebagai Hakim Pengadilan Agama, Penghulu / Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Advokat / Pengacara Spesialis Hukum Keluarga, Panitera Peradilan Agama, Mediator Peradilan terakreditasi, Konsultan Keluarga Sakinah di BP4, Penyuluh Agama Islam di Kementerian Agama, serta Peneliti Hukum.
? Berapa lama masa studi program studi Hukum Keluarga Islam?
Masa studi normal adalah 4 tahun (8 semester) dengan kurikulum yang memadukan fiqih perkawinan dan mawaris klasik dengan perundang-undangan nasional dan kemahiran mediasi peradilan.
? Bagaimana status akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN SAIZU?
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhshiyyah) Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto telah meraih akreditasi tertinggi UNGGUL dari BAN-PT (berlaku hingga tahun 2030).